get app
inews
Aa Read Next : Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pohon di Jombang, Alhamdulillah Seluruh Penumpang Selamat!

Penggerebekan Dramatis Arena Judi Sabung Ayam Dekat Ponpes Al-Muhibbin Jombang, 13 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:16 WIB
header img
Polisi mengerebekan Dramatis Arena Judi Sabung Ayam Dekat Ponpes Al-Muhibbin Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Polisi telah berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin, Desa Tambakrejo, Jombang. Dalam operasi yang dramatis tersebut, 13 pelaku judi berhasil ditangkap.

Barang bukti yang disita oleh polisi termasuk 29 sepeda motor, 32 ayam jago, uang tunai sejumlah Rp1.695.000, serta peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spons), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, dan bak air. 

"Penyergapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Jombang dengan dukungan TNI. Kami berhasil menangkap 13 orang penjudi dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi," ujar Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, pada Sabtu (27/7/2024).

Penggerebekan yang terjadi di sekitar Ponpes Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Ketika polisi tiba, para penjudi berusaha kabur, menyebabkan aksi kejar-kejaran yang menegangkan. 

Namun, petugas gabungan yang sudah mengepung arena dari berbagai penjuru berhasil menangkap 13 orang diduga pelaku judi sabung ayam, meskipun bandar judi ayam berhasil melarikan diri.

"Kami tegaskan bahwa di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk perjudian ayam. Selain meresahkan warga, aktivitas ini juga melanggar hukum," tegas Kasnasin.

Kasnasin juga menjelaskan bahwa arena judi ayam yang digerebek sudah beroperasi selama satu bulan, menyebabkan keresahan di kalangan warga sekitar pondok. "Laporan dari warga itulah yang mendorong kami untuk bertindak," tambahnya.

Polres Jombang mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya untuk segera melaporkan melalui call center 110 atau nomor WhatsApp 081323332022. Dengan kerja sama masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang dapat terus terjaga.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut