Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Era AI Bikin Dunia Berubah, 1.312 Mahasiswa Baru di Surabaya Dibekali 3 Kunci Hadapi Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat, Inspektorat Kemendikbud-Dikti Periksa LLDIKTI VII Jatim

Selasa, 06 Agustus 2024 | 19:02 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat, Inspektorat Kemendikbud-Dikti Periksa LLDIKTI VII Jatim
Ilustrasi-Kasus Joki Gelar Profesor Mencuat. Foto iNewsSurabaya/Sindonews

Ivan juga menambahkan bahwa kedatangan inspektorat bukan untuk memeriksa dirinya terkait kasus joki gelar profesor, mengingat wewenangnya yang terbatas. "Tidak ada mereka (inspektorat) melakukan pemeriksaan pada saya, tidak ada korelasinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas dugaan gelar profesor yang bermasalah.


Inspektorat Kemendikbud-Dikti memeriksa LLDIKTI VII Jatim. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Di tengah proses ini, inspektorat terus bergerak untuk mengungkap setiap indikasi pelanggaran dalam pemberian gelar profesor. Harapannya, setiap proses pengusulan gelar akademik dapat berjalan dengan transparan dan jujur, menjaga integritas dunia pendidikan di Indonesia.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut