SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polemik seputar gelar Guru Besar atau Profesor terus memanas. Setelah sejumlah pejabat penting LLDIKTI Wilayah VII diperiksa, kini giliran kampus-kampus yang menjadi sorotan. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mulai melakukan inspeksi untuk menggali fakta terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan guru besar.
Salah satu kampus yang menjadi target adalah Universitas Surabaya (Ubaya). Kampus ternama ini baru saja menerima kunjungan dari Inspektorat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut. Tiga guru besar dari Ubaya dimintai keterangan mengenai proses pengajuan gelar profesor yang mereka jalani, menyusul kecurigaan adanya prosedur yang tidak sesuai.
Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto, membenarkan adanya inspeksi yang dilakukan Itjen Kemendikbudristek pada bulan Juli 2024. Ia menjelaskan bahwa tiga guru besar tersebut diperiksa terkait masalah publikasi yang menjadi syarat pengajuan gelar profesor.
"Di Ubaya, memang dilakukan uji sampel dan tiga guru besar kami diklarifikasi. Hasilnya semua baik, tidak ada masalah. Kami telah memberikan semua dokumen yang diperlukan, dan saya yakin bahwa proses internal kami yang ketat memastikan tidak ada masalah hingga ke pusat," ujar Benny pada Jumat (9/8/2024).
Menurut Benny, uji sampel ini dipicu oleh dugaan bahwa jurnal yang digunakan oleh asesor di pusat adalah jurnal yang kurang berkualitas. Namun, ia menegaskan bahwa para guru besar di Ubaya memiliki banyak publikasi yang diakui kualitasnya.
"Kesalahan ada pada input jurnal oleh asesor di pusat. Guru besar kami sebenarnya memiliki banyak jurnal berkualitas yang tidak dimasukkan dalam sistem, padahal nilai poinnya signifikan. Tetapi hal ini sudah diselesaikan," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto