Setiap pengusaha yang menggunakan fitur ini, akan mendapatkan notifikasi langsung melalui WhatsApp dan email ketika ada orang lain ingin menggunakan nama yang sama untuk bisnisnya.
“Sehingga, pemilik merek yang pertama mendaftarkan, bisa melakukan tindakan pencegahan secara langsung,” kata Hesti.
Melalui kegiatan tersebut, Hesti berharap, setiap pebisnis memiliki kesadaran untuk segera mendaftarkan dan melindungi mereknya.
“Dengan perlindungan merek dagang, pemilik memiliki hak hukum eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran, menjaga integritas dan nilai bisnis mereka,” tandasnya.
Sebagai informaai, Mebiso merupakan salah satu bagian dari entitas Beon Intermedia Group. Mebiso adalah jasa merek yang menggunakan teknologi AI. Platform ini membantu pengusaha melindungi mereknya secara realtime dan affordable.
Platform ini hadir untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek dari tahap pra-pasca pendaftaran merek, mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24/7 mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek.
Editor : Ali Masduki