JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kabar baik bagi Anda yang bermimpi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Mulai tanggal 19 Agustus 2024, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diumumkan. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, pendaftaran CPNS di instansi pusat dan daerah siap dimulai.
Pendaftaran CPNS akan dibuka melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Pastikan Anda telah siap dengan segala persyaratan dan jangan tunggu hingga detik terakhir!
Informasi lengkap mengenai formasi yang tersedia, kualifikasi jabatan, serta kisaran gaji akan diumumkan di portal SSCASN pada menu Pencarian Informasi. Anda dapat dengan mudah mencari formasi per instansi pemerintah, baik itu di tingkat pusat maupun daerah, yang akan diumumkan secara bertahap.
Tahun ini, Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Purtanto, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini akan melibatkan berbagai instansi penting yang tergabung dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Mulai dari akses jaringan komunikasi data oleh BAKTI Kominfo, keamanan teknologi informasi oleh BSSN, hingga penyediaan e-meterai oleh PERURI.
"Untuk memastikan keaslian data pelamar, BKN bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri untuk melakukan verifikasi otomatis terhadap data kependudukan. Data akan dicocokkan dengan catatan yang ada di Dukcapil, memastikan tidak ada celah bagi data yang tidak valid," katanya.
Sebelum mulai mendaftar, sangat disarankan bagi calon pelamar untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan yang diinginkan. Selain itu, jangan lupa untuk menelaah Buku Petunjuk Pendaftaran yang tersedia di portal SSCASN.
"Pastikan dan pahami setiap langkahnya sebelum membuat akun dan memulai proses pendaftaran," ujarnya.
Setelah berhasil mendaftar dan mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan, segera akhiri proses pendaftaran. Jangan menunggu hingga mendekati tanggal penutupan untuk menghindari potensi kendala teknis.
Editor : Arif Ardliyanto