get app
inews
Aa Read Next : Badut di Jombang Serbu Kejaksaan Negeri, Minta Lima Kasus Korupsi Diusut Tuntas Tak Tersisa

Tim Pidsus Kejari Jombang Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Cari Bukti Geledah Perumda Panglungan

Selasa, 10 September 2024 | 18:31 WIB
header img
Tim Pidsus Kejari Jombang Cari Bukti Geledah Perumda Panglungan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang semakin intensif dalam mengusut dugaan korupsi sebesar Rp1,5 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi strategis: Bank UMKM Jatim Cabang Jombang dan kantor Perumda Panglungan, Wonosalam, Jombang, pada Senin (9/9/2024).

Dari penggeledahan ini, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti, yang memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana.

"Kami telah menggeledah dua lokasi untuk mempercepat proses penyidikan dan menemukan bukti terkait dugaan korupsi ini," ujar Kepala Kejari Jombang, Agus Chandra, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari, Selasa (10/9/2024).

Agus menambahkan, dokumen yang berhasil disita antara lain berupa dokumen analis kredit terkait pengajuan dana bergulir oleh Perumda Panglungan, termasuk restrukturisasi kredit tahun 2022 dan berbagai perjanjian dengan pihak lain.

"Dokumen-dokumen tersebut, seperti laporan keuangan dan agunan pinjaman, sangat penting untuk mengungkap aliran dana yang kami curigai tidak digunakan sesuai dengan proposal," tegas Agus.

Kasus ini berawal pada 2021, saat Perumda Panglungan menerima pinjaman dana bergulir senilai Rp1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim Cabang Jombang. Dalam proposalnya, dana tersebut akan digunakan untuk pembelian bibit tanaman porang. Namun, hingga saat ini, bibit porang yang dijanjikan belum terealisasi.

"Kami sedang mendalami kemana aliran dana tersebut. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap fakta di balik belum terealisasinya pembelian bibit porang," ungkap Agus.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut