Dalam Aksi ini aktivis meminta kepada gubernur untuk segera merealisasikan pemulihan ekosistem Sungai Brantas.
Prigi Arisandi, pendiri Yayasan Ecoton menyatakan bahwa pengawasan dan rehabilitasi ekosistem sungai harus segera dilakukan, masyarakat berharap Sungai Brantas dapat kembali menjadi sumber kehidupan yang bersih dan ikan-ikan tetap lestari.
"Ini bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sungai,” ungkapnya.
Untuk itu, pegiat lingkungan mendesak Gubernur Jawa Timur agar memasang CCTV dan alat pemantau kualitas air (real time) di setiap outlet pembuangan limbah cair di sepanjang Sungai Brantas, agar memudahkan pemerintah untuk mengawasi dan memantau ketertiban industri,
Gubernur Jawa Timur juga diminta melakukan tindakan hukum berupa sanksi administrasi bagi industri yang melanggar atau membuang limbah cair melebihi baku mutu berdasarkan PP 82/2001.
Selain itu Pemerintah harus membentuk tim Satgas yang beroperasi untuk memantau dan mengawasi pembuangan limbah cair di Jawa Timur.
Editor : Ali Masduki