SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kesejahteraan anak menuju Indonesia Emas 2045 menjadi hal yang penting untuk diwujudkan pemerintah di tingkat provinsi maupun kota. Pengelolaan pembiayaan seperti penerbitan obligasi hingga pembiayaan lainnya perlu didorong untuk mewujudkan hal itu.
Untuk membantu Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun Kota, Unicef berkolaborasi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) dan Bappenas menggelar pelatihan selama dua hari sejak 18-19 September 2024. Pelatihan dengan tema Municipal Bond Issuance (MBI) ini ditempatkan di BPKAD Jatim Jalan Sikatan Nomor 10 Surabaya.
Spesialis Kebijakan Sosial Unicef Indonesia Ali Moechtar mengungkapkan, pendanaan untuk peningkatan kesejahteraan anak seringkali mengalami hambatan di masalah pendanaan. Dukungan pembiayaan tak hanya melalui APBN tapi juga melalui APBD menjadi Salah satu solusi yang dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak.
"Kita ingin meningkatkan kapasitas mereka (Pemerintah daerah) tentang definisi pembiayaan dalam obligasi daerah itu apa, terus tata kelolanya seperti apa, sehingga mereka lebih yakin bahwa ini sebagai sumber pembiayaan kedepan yang bisa dipakai sebagai proyek infrastruktur ataupun proyek yang berkaitan dengan kesejahteraan anak," jelasnya.
Dengan adanya dukungan sumber pembiayaan baru itu, ia meyakini nantinya dapat mempercepat pembangunan berbagai proyek infrastruktur atau proyek yang berkaitan dengan kesejahteraan anak. Apalagi aturan mengenai pembiayaan melalui obligasi dan lain-lain telah diatur melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Editor : Arif Ardliyanto