Ingat Kecelakaan Tragis di Tol Jombang yang Menewaskan Vanessa Angel, Sopirnya Bebas Bersyarat
Jum'at, 20 September 2024 | 21:45 WIB
Pembebasan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1829.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 10 September 2024. Meskipun bebas bersyarat, Joddy masih harus mengikuti program pembimbingan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
Editor : Arif Ardliyanto