get app
inews
Aa Read Next : Mengejutkan! Terpidana Kopi Sianida, Jessica Akhirnya Hirup Udara Bebas Setelah 8 Tahun di Penjara

Ingat Kecelakaan Tragis di Tol Jombang yang Menewaskan Vanessa Angel, Sopirnya Bebas Bersyarat

Jum'at, 20 September 2024 | 21:45 WIB
header img
Sopir Vannesa angel bernama Tubagus Bebas Bersyarat. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Masih teringat jelas kecelakaan tragis di Tol Jombang yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Kini, sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, telah resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menurut data resmi dari Lapas Jombang, Tubagus Joddy, yang menjadi sorotan publik pasca kecelakaan tersebut, mendapatkan hak pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman. 

Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha, menyampaikan bahwa Joddy resmi menghirup udara bebas sejak 10 September 2024.

“Pembebasan bersyarat Tubagus Joddy dilakukan pada tanggal 10 September 2024,” ujar Ulin, Jumat (20/9/2024). 

Ulin menjelaskan, pembebasan bersyarat diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut