get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Adhy Lepas 1.600 Pelari Surabaya QRIS Run 2024

Kukuhkan 13 Pjs Bupati dan Walikota, Pj Gubernur Adhy Minta Jaga Netralitas di Pilkada Jatim

Selasa, 24 September 2024 | 16:36 WIB
header img
Pj Gubernur Adhy Minta Jaga Netralitas di Pilkada Jatim. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono mengukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Walikota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Diantaranya, Tiat Surtiati Suwardi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Ngawi. Kemudian Mhd Aftabuddin Rijal Uzzaman, Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Situbondo. Ketiga, Imam Hidayat, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Jember. 

Selanjutnya, Joko Irianto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Jatim sebagai Pjs. Bupati Ponorogo. Dan R. Heru Wahono Santoso Kepala Bakorwil Wilayah I Madiun sebagai Pjs. Bupati Kediri. 

Keenam, Dyah Ayu Ermawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Pjs. Bupati Trenggalek. Ketujuh, Akh. Jazuli, Asisten Administrasi Umum Setda Jatim sebagai Pjs Bupati Mojokerto. 

Selanjutnya, Budi Sarwoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai Pjs. Bupati Pacitan. Kemudian, Agung Subagyo, Kepala Bakorwil Wilayah II Bojonegoro sebagai Pjs. Bupati Tuban. Kesepuluh, Muhammad Isa Anshori, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai Pjs. Bupati Sidoarjo. 

Kemudian Jumadi, Kepala Dinas Kehutanan sebagai Pjs. Bupati Blitar. Kesebelas, Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Prov Jatim sebagai Pjs. Walikota Surabaya. Terakhir, Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jatim sebagai Pjs. Walikota Pasuruan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut