Lapas Banyuwangi juga menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan yang terdaftar. Jumlah TPS ini memang lebih sedikit dibanding Pemilu sebelumnya, di mana ada empat TPS khusus.
"Dalam Pilkada, yang dipilih hanya kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati, sehingga prosesnya lebih cepat dibanding Pemilu yang memilih lebih banyak posisi," jelas Agus.
Sementara itu, Ketua PPS Penataban, Achmad Fikru, memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi untuk menyinkronkan data, agar seluruh warga binaan yang belum terdaftar dapat dimasukkan ke dalam DPTb.
"Kami akan upayakan semaksimal mungkin agar hak suara mereka tetap bisa tersalurkan," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga binaan di Lapas Banyuwangi dapat menjalankan hak demokrasinya dalam Pilkada 2024 dengan baik dan lancar.
Editor : Arif Ardliyanto