Terpisah, Kasi Humas Polrestabas Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan EDS melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya. Diduga menganiaya berupa pemukulan, dilaporkan sejak Juli 2024 kemarin. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Iya betul, saat ini masih penyelidikan,” ucap Haryoko singkat waktu," terangnya.
Berdasarkan nomor laporan LP/ B/673/ VII/2024/ SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024. Novli dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EDS dengan dugaan penganiayaan berupa pemukulan.
Kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (11/7/2024) lalu. Saat itu, dia tidak sengaja muntah di dalam mobil Novli. Ia pun mengklaim langsung dihajar oleh Novli.
“Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. Cuma aku gak sengaja muntah di mobilnya pada dini hari itu. Spontan dia memukul aku sampai babak belur,” ujar EDS.
Disebutkan, kejadian dugaan pemukulan itu berlangsung di dalam mobil sehingga tidak ada saksi mata yang melihat. Ia pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.
“Karena kejadiannya di mobil tidak ada saksi. Sedangkan hasil visumnya sudah jelas. Kemarin sebenarnya yang banyak yang luka. Hasil visum positif saya dipukuli,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari Novli. Bahkan, Ketua Bawaslu Surabaya itu mengatakan kepada EDS bahwa ia terluka karena memukuli dirinya sendiri.
Korban berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang ia terima segera diselidiki di Polrestabes Surabaya.
“Dia ga ngaku kalau mukulin aku, dia beralibi kalau aku memukuli diriku sendiri. Logika aja masak aku gebuki mukaku sendiri?” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki