get app
inews
Aa Read Next : UPN Veteran Jawa Timur Dorong Urban Farming di Gunung Anyar, Solusi Ketahanan Pangan Kota Surabaya

Prostitusi Terselubung Terungkap di Surabaya, Polda Jatim Bergerak Tangkap Muncikari di Karaoke

Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:23 WIB
header img
Prostitusi Terselubung Terungkap di Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ilustrasi

Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,9 juta, struk pembayaran, selembar tisu bekas pakai, dua celana dalam, satu bra, dan sebuah handphone. MO kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP, menambah catatan hitam bagi praktik prostitusi di Kota Pahlawan ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut