Logo Network
Network

Iuran Rp16.800 Per Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Miliaran

Ali Masduki
.
Sabtu, 05 Maret 2022 | 14:15 WIB
Iuran Rp16.800 Per Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Miliaran
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo, mengunjungi Agung Dwi Cahyono di RS Siloam Surabaya. (Foto: Dok BPJamsostek)

SURABAYA, iNews.id - Pekerja, terlepas dari apapun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja yang tertimpa musibah. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, Jumat (4/3), Anggoro bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BPJAMSOSTEK Zainudin menjenguk salah seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja. 

Adalah Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol). Dirinya mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. 

Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya. 

Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. 

Diketahui Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. 

"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," tegas Anggoro. 

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini