Informasi mengenai dugaan keterlibatan pendamping desa ini muncul dari laporan masyarakat dan pemberitaan media massa. David menekankan bahwa laporan ini masih berupa dugaan, dan pihak Bawaslu sedang menggali informasi lebih mendalam.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan media tentang pendamping desa yang diduga ikut kampanye dan pemasangan APK paslon. Ini masih dalam tahap pengumpulan informasi," jelasnya.
Meski demikian, Bawaslu belum bisa merinci siapa saja pendamping desa yang terlibat dalam kampanye tersebut. Namun, dugaan ini mencuat di beberapa kecamatan di Jombang, salah satunya adalah Kecamatan Kabuh.
Di Kecamatan Kabuh, para pendamping desa diduga terlibat langsung dalam tim kampanye paslon Warsubi-Salmanudin Yazid. Mereka bahkan dengan terang-terangan mengunggah foto saat memasang APK paslon nomor urut dua di media sosial, yang kemudian menjadi viral.
Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro, membenarkan bahwa pendamping desa di wilayahnya terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Iya, mereka adalah pendamping desa di Kecamatan Kabuh," kata Anjik. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut siapa saja pendamping desa yang terlibat. Anjik hanya mengingat satu nama, yakni seorang pendamping desa dari Desa Banjardowo.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan Bawaslu Jombang terus berupaya menuntaskan penyelidikannya untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Editor : Arif Ardliyanto