get app
inews
Aa Read Next : Tak Tertandingi, Elektabilitas Khofifah Makin Kuat Tinggalkan Risma dan Luluk

Anggota DPD RI Ning Lia Siap Kawal Penyerapan Tenaga Lokal di KEK

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 00:07 WIB
header img
Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Foto/Dokumentasi Pribadi

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sahabati Lia Nusantara (SLN) menyambut bahagia dan syukur atas dilantiknya Dr Lia Istifhama, M.E.I sebagai Anggota DPD RI. Anggota SLN berharap Dr Lia Istifhama mendukung maupun mengawal peraturan maupun Undang-Undang tentang penyerapan dan perlindungan tenaga kerja. Khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia dan Jawa Timur.

Salah satu anggota SLN Sriyatun mengatakan, saat ini Pemerintah RI begitu banyak membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

“Hampir lima tahun terakhir ini cukup banyak KEK yang didirikan Pak Jokowi, kami berharap Ning Lia bisa mengawal penyerapan tenaga lokal dari masyarakat di sekitar KEK,” kata Sriyatun, dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
 
Sementara itu, Ning Lia mengapresiasi harapan para loyalisnya yang tergabung dalam Sahabati Lia Nusantara. Ning Lia memaparkan, KEK di Indonesia mulai diatur sejak 2009, seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. 

“Maka memang sudah kewajiban kita untuk bisa menyiapkan SDM dan tenaga lokal agar mampu mengisi kebutuhan pekerja di seluruh KEK,” tutur Ning Lia.

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengungkapkan, di Indonesia sudah ada sekitar 22 KEK yang dibangun.  KEK di bidang industri yakni JIIPE Gresik, Kendal, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Morotai, Palu, Sorong, MBTK, Bitung, Tanjung Sauh, dan Setangga. 
Tujuh  KEK Pariwisata, yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Likupang, dan Sanur (Pariwisata-Kesehatan).

Selain itu, juga ada dua KEK Digital, yaitu Nongsa dan Singhasari serta 1 KEK Jasa lainnya (KEK MRO), yaitu Batam Aero Technic (BAT). 

Dengan bertambahnya dua KEK baru, total Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh Presiden menjadi 24 KEK, sedangkan 8 KEK lainnya masih dalam proses penetapan.

“Secara kumulatif sejak berdirinya KEK hingga Juni tahun 2024, 22 KEK yang ada berhasil mencatatkan investasi senilai Rp205,2 triliun. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja di seluruh KEK mencapai 132.227 orang, dari total 368 jumlah pelaku usaha yang aktif di KEK,” papar Lia Istifhama.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut