Percepat Perizinan, Dinas PUPR Jombang Luncurkan Helpdesk untuk Bangunan Gedung
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:44 WIB
Itu dibutikan pengajuan permohonan PBG yang biasanya memakan waktu cukup lama, secara signifikan dapat ditekan menjadi lebih cepat. Hal ini dikarenakan minimnya revisi kelengkapan dokumen ataupun pengembalian berkas.
”Adanya Helpdesk Helpdesk Persetujuan Bangunan Gedung tersebut diharapkan dapat mengurangi pengembalian berkas dan mempercepat proses PBG,” kata kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menambahkan.
Bayu menambahkan masyarakat dapat mengakses helpdesk PBG pada laman resmi dinas PUPR Kabupaten Jombang. Helpdesk tersebut berupa e-Book Panduan Rencana Teknis Bangunan Gedung Fungsi Hunian dan e-Book Panduan Rencana Teknis Bangunan Gedung Fungsi Usaha.
Editor : Arif Ardliyanto