Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kawasan Wisata Kuliner di Surabaya Kian Berkembang, Ini Lokasi Baru yang Patut Dicoba
Advertisement . Scroll to see content

Percepat Perizinan, Dinas PUPR Jombang Luncurkan Helpdesk untuk Bangunan Gedung

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:44 WIB
  • author Zainul Arifin
Percepat Perizinan, Dinas PUPR Jombang Luncurkan Helpdesk untuk Bangunan Gedung
Pelayanan perizinan dinas PUPR Jombang semakin mudah. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Jombang pada bidang tata bangunan dan bina konstruksi tahun ini meluncurkan helpdesk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai upaya percepatan untuk persetujuan perizinan dasar konstruksi.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, menjelaskan, pengamatan yang dilakukan di lapangan persepsi masyarakat ketika mengurus PBG prosesnya rumit. Dikarenakan mekanisme proses yang membutuhkan rencana teknis bangunan gedung.

Selama ini, penyelenggaraan PBG melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Jombang mengalami banyak hambatan. Di antara penyebabnya, belum adanya panduan rencana teknis bangunan gedung sebagai syarat kelengkapan dalam PBG. "Kami kemudian mencetuskan inovasi tersebut," kata Edy, Jumat (11/10/2024(.

Menurut Edy, Ada beberapa manfaat yang didapat dengan adanya aksi perubahan itu. Di antaranya, pemilik bangunan maupun konsultan perencana dapat mengetahui standar dokumen teknis yang harus dilengkapi dalam permohonan PBG.

”Mempercepat permohonan pada SIMBG, karena pemilik bangunan dan konsultan perencana sudah melengkapi semua dokumen dengan baik dan benar,’’ ujarnua.

Ketiga, indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan PBG juga makin meningkat. ’’Dengan adanya helpdesk PBG sangat membantu masyarakat maupun pihak ketiga dalam melakukan pengajuan permohonan PBG,’’ katanya.

Itu dibutikan pengajuan permohonan PBG yang biasanya memakan waktu cukup lama, secara signifikan dapat ditekan menjadi lebih cepat. Hal ini dikarenakan minimnya revisi kelengkapan dokumen ataupun pengembalian berkas.

”Adanya Helpdesk Helpdesk Persetujuan Bangunan Gedung tersebut diharapkan dapat mengurangi pengembalian berkas dan mempercepat proses PBG,” kata kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menambahkan.

Bayu menambahkan masyarakat dapat mengakses helpdesk PBG pada laman resmi dinas PUPR Kabupaten Jombang. Helpdesk tersebut berupa e-Book Panduan Rencana Teknis Bangunan Gedung Fungsi Hunian dan e-Book Panduan Rencana Teknis Bangunan Gedung Fungsi Usaha.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut