Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Awal Tahun di Jombang, Kakek 67 Tahun Tewas, Istri Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Brutal! Kakak Beradik di Jombang Aniaya Tetangga di Warung Kopi, Pemicu Bleyer Motor Tak Beraturan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:16 WIB
  • author Zainul Arifin
Brutal! Kakak Beradik di Jombang Aniaya Tetangga di Warung Kopi, Pemicu Bleyer Motor Tak Beraturan
Kakak Beradik di Jombang Aniaya Tetangga di Warung Kopi. Foto iNewsSurabaya/zainul

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara minimal 5 tahun. 

Perkembangan kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan warga sekitar, mengingat pelaku dan korban saling mengenal sebagai tetangga. Polisi terus mendalami kasus ini, terutama untuk menemukan motif lebih dalam dan keterlibatan dua rekan lainnya yang masih dalam pengejaran.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut