get app
inews
Aa Read Next : Capaian Vaksinasi PMK Pada Hewan Ternak di Jawa Timur Capai 6,1 Juta Dosis

Perjalanan Domestik Sudah Gak Perlu Antigen Atau PCR

Senin, 07 Maret 2022 | 17:46 WIB
header img
Salah satu penumpang Kereta Api berjalan masuk gerbong di Stasiun Gubeng Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Kabar gembira bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Saat ini, bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi, baik udara, laut maupun darat, sudah tidak perlu lagi menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan cukup menunjukkan bukti vaksinasi kedua dan lengkap. Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal

"Hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif,” terangnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Luhut, kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Luhut memastikan, bahwa kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 terus membaik.  

Tren kasus Covid-19 harian nasional menurun signifikan. Kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai.

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” kata dia.

Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dosis kedua, utamanya bagi lansia. Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen 

"Untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut