get app
inews
Aa Text
Read Next : Aan Imbau Warga Tak Tergoda Minyak Goreng, Pilih Cagub yang Sudah Terbukti

Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Rekomendasi Pakar Ekonomi Unair

Selasa, 08 Maret 2022 | 10:45 WIB
header img
Sejumlah pedagang antre untuk membeli minyak goreng curah murah di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

2. Relaksasi Kebijakan Biodiesel 30 Persen (B30)

Kedua, menurut Rossanto, pemerintah dapat melakukan relaksasi atau pengenduran kewajiban produsen untuk memenuhi kebutuhan biodiesel 30 persen. Persentase biodiesel bisa dikurangi menjadi 20 persen selama masa gejolak kelangkaan minyak goreng terjadi. 

“Jika dirasa masih cukup tinggi, bisa diturunkan lagi sampai 15 persen,” tambahnya.

3. Melakukan Operasi Pasar

Dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan operasi pasar. Misalnya dengan melacak dari produsen harus memiliki kewajiban untuk mensuplai kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum memenuhi kebutuhan ekspor. 

Pemerintah harus memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat. 

“Misalnya dengan menerapkan kebijakan 20-30 persen dari produksi harus dipasarkan di dalam negeri,” imbuhnya.

Efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut lebih terasa jika intervensi di sektor hulu lebih diutamakan daripada di sektor hilir. Operasi pasar terbuka yang dilakukan pemerintah di sektor hilir dengan menjual minyak goreng dengan harga murah, dinilai kurang efektif.

“Selama pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri masih kurang, hal itu akan terjadi kelangkaan dan harganya akan naik,” pungkasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut