Kenaikan Tarif Impor AS 32% Ancam Ekonomi Jawa Timur, Ekspor dan Lapangan Kerja Terpukul

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif impor sebesar 32% melalui penandatanganan "The Fair and Reciprocal Trade Plan" dinilai akan memberikan pukulan telak terhadap perekonomian Jawa Timur (Jatim).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa dampak kebijakan tersebut akan dirasakan secara langsung maupun tidak langsung di berbagai sektor ekonomi di Jatim.
"Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas Jatim. Pada Januari 2025, nilai ekspor ke AS mencapai US$ 281,96 juta atau sekitar 14,5% dari total ekspor nonmigas," kata Adik saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/4/2025).
Produk unggulan Jatim yang selama ini diekspor ke AS seperti perhiasan, produk logam, tekstil, alas kaki, elektronik, serta produk kayu, berisiko mengalami penurunan permintaan secara signifikan.
Selain penurunan ekspor, Adik menyoroti efek domino berupa terganggunya rantai pasok industri di Jatim. Industri pendukung seperti pemasok bahan baku lokal dan UMKM komponen akan mengalami penurunan pesanan, yang berdampak langsung pada arus kas perusahaan.
"Hal ini bisa menunda investasi dan menghambat pertumbuhan ekosistem industri secara keseluruhan," tegasnya.
Kondisi ini juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, khususnya di sektor padat karya seperti garmen, alas kaki, elektronik, dan kayu. Ribuan tenaga kerja di Jatim terancam kehilangan pekerjaan.
Editor : Arif Ardliyanto