Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

8 Pasar Tradisional dapat Kucuran Minyak Goreng dari Pemkot Surabaya, Ini Jumlahnya

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:31 WIB
  • author Arif Ardliyanto
8 Pasar Tradisional dapat Kucuran Minyak Goreng dari Pemkot Surabaya, Ini Jumlahnya
Sebanyak delapan Pasar Tradisional dapat Kucuran Minyak Goreng dari Pemkot Surabaya untuk pedagang eceran. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Harga minyak goreng semakin sulit untuk dicari di Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk menggelontor minyak goreng di delapan pasar tradisional.

Kucuran minyak goreng ini dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag), menggelar operasi pasar minyak goreng di 8 pasar dengan menggelontorkan 23.904 liter Minyakita kepada para pedagang eceran. 

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinkopdag Kota Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, operasi pasar kali ini bertujuan untuk menstabilkan harga minyak. Karena, masih kata Devie, khusus bahan kebutuhan pokok minyak goreng, masyarakat tidak boleh membeli langsung dari distributor. “Supaya bisa mengendalikan harga,” kata Devie. 

Devie menjelaskan, harga jual minyak goreng kepada masyarakat wajib menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), maksimal Rp 14.000 ribu per liter. Sedangkan dari distributor ke pedagang, dijual Rp 12.600 ribu per liter. 

“Kalau untuk kemasan seperti Minyakita, itu dijual ke masyarakat tidak boleh lebih dari Rp 14.000 ribu, wajib sesuai HET. Kecuali, minyak goreng merk kemasan lain, misal yang premium. Kalau Minyakita dijual di atas HET ya dilaporkan,” jelas Devie. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut