get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukungan Terus Mengalir, Warga All Out Menangkan Pasangan Petahana di Pilkada Jombang

Resahkan Warga, Petugas Damkar Lenyapkan 4 Sarang Tawon Ganas di Jombang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:07 WIB
header img
Petugas Damkar Lenyapkan 4 Sarang Tawon Ganas di Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) melenyapkan 4 sarang tawon jenis vespa affinis atau disebut tawon ndas di Jombang. Sarang tawon ganas tersebut dimusnahkan setelah seorang warga tersengat dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebanyak 4 lokasi sarang tawon itu, yakni di SMP 3 Darul Ulum Rejoso, rumah salah satu warga di Desa Dukuhklopo Kecamatan Peterongan, kemudian di Desa Tanggalrejo serta Desa Janti Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Tindakan pemusnahan dilakukan petugas Damkar BPBD Jombang pada malam hari lantaran saat itu tawon sedang berkumpul di sarangnya. Teknik pemusnahahan dilakukan dengan menyemprotkan cairan pembasmi serangga agar tawon mati, setelah itu petugas memasukan karung ke sarang tawon dan mengambil sarang tawon

Dibutuhkan waktu sekitar setengah jam bagi petugas, untuk memusnahkan tawon serta menurunkan sarangnya.

“Ada salah satu siswi yang tersengat tawon hinga harus dilarikan ke rumah sakit,” kata Petugas Damkar BPBD Jombang, Riza Maulana, Kamis (31/10/2024).

Tawon jenis vespa affinis atau warga setempat menyebutnya dengan tawon ndas itu terkenal agresif dan kerap menyengat manusia. Salah satu warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan Ayu Tri Wulandari mengatakan keberadaan sarang tawon meresahkan dan mengancam keselamatan warga.

"Kami takut. Apalagi di sini kan banyak anak-anak kecil yang tiap hari main di sini. Terus kami lapor ke perangkat desa dan menghubungi petugas damkar,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut