get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Judi Sabung Ayam Banyuwangi Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Arena Kosong

Ancaman Nyata di Kota Santri: 271 Warga Jombang Terjerat Narkoba Tahun 2025, Mayoritas Buruh!

Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:15 WIB
header img
Sebanyak 271 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Jombang Sepanjang 2025, para pelaku Didominasi Buruh. Foto Surabaya.iNews.id/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kabupaten Jombang yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri ternyata masih harus bergulat dengan persoalan serius di balik kehidupan masyarakatnya. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, aparat kepolisian mencatat 271 orang terjerat kasus narkoba, sebuah angka yang memunculkan keprihatinan mendalam.

Data tersebut dirilis Polres Jombang dari hasil pengungkapan 178 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah. Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang mencatat 111 kasus dengan 149 tersangka.

Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, barang bukti yang disita pun terbilang mencengangkan. Polisi berhasil mengamankan ganja seberat 10.622,33 gram berikut 156 batang, sabu seberat 1.456,49 gram, 45 butir ekstasi, serta 451.759 butir obat keras berbahaya yang beredar di tengah masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di Jombang,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, yang disampaikan melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, Jumat (2/1/2025).

Yang lebih memprihatinkan, mayoritas tersangka berasal dari usia produktif. Sebanyak 195 orang berusia 25–64 tahun, 74 orang berusia 20–24 tahun, dan bahkan terdapat dua remaja berusia 15–19 tahun yang ikut terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut