JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Tiga orang remaja ditangkap aparat kepolisian atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap pelajar bernama M. Ilham Nur Basuki (17) di Jl Buya Hamka, Jombang, Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib.
Kemudian, 7 orang yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan itu masih diburu oleh polisi. Adapun identitas para pelaku yang diburu telah dikantongi petugas.
"Kasus dugaan pengeroyokan dini hari di Jl Buya Hamka dini hari telah terungkap dengan tiga orang pelaku ditangkap," kata Kasihumas Polres Jombang, IPTU Kasnasin, Minggu (3/11/2024).
Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK tersebut. Namun, yang berhasil diamankan di lokasi sebanyak tiga orang dengan barang bukti sepeda motor, yakni KS (17), YS (15) dan GA (15).
Sedangkap tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
"Ketiga pelaku yang diamankan itu masih sebagai pelajar, ketiganya merupakan warga Kecamatan Jombang," katanya.
Penangkapan terhadap para pelaku dari laporan korban yang babak belur dihajar sekelompok remaja di Jl Prof Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang. "Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala," ujar mantan Kapolsek Perak Jombang ini.
Sayangnya, polisi dengan dua balok di pundak ini belum menjelaskan detail kronologi dan pemicu kejadian itu. Menurutnya, kasus itu masih didalami oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.
"Kami imbau para terduga pelaku yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," tandasnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan akan menindaktegas pihak-pihak yang membuat keonaran yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Santri ini.
AKBP Eko mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.
"Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum," kata AKBP Eko Bagus.
Editor : Arif Ardliyanto