get app
inews
Aa Read Next : KPU Jatim Akui Tantangan Politik Uang, Minta Solusi Bersama

Gakkumdu "Kucing-Kucingan" dengan Politik Uang?

Senin, 04 November 2024 | 16:33 WIB
header img
Mural politik uang di Surabaya. Uang sogokan dalam pemilu bisa mengambil berbagai bentuk, termasuk pembagian uang tunai, pemberian barang-barang atau layanan, atau janji-janji imbalan di masa depan. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Sebelumnya Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) merilis hasil survei terkait tingkat permisifitas politik uang dan membaca pola klientelisme di Jatim menjelang Pilkada 2024. 

Radius Setiyawan Peneliti Utama PUSAD UMSurabaya mengatakan, hasil survei itu 38,3% masyarakat Jawa Timur menganggap wajar politik uang. 

Baca Juga :

Survei PUSAD UMSurabaya: 54,8 Persen Masyarakat Jatim Terima Uang dan Tidak Memilih Calon

Dalam survei tersebut juga ditemukan 9 kabupaten/kota permisif politik uang di Jawa Timur, yaitu: (1). Kab.Ponorogo 7,5%; (2). Kab. Sampang 5,30%; (3). Kab.Bangkalan 4,40%; (4). Kab.Pamekasan 4,32%; (5). Kab.Sumenep 4,30%; (6). Kota Malang 4,12%; (7). Kab. Lumajang 4,00%; (8). Kab. Lamongan 3,45%, dan; (9). Kab.Jember 3,30%.

“Hanya 5,9 masyarakat yang menolak menerima uang, sementara 54,8 masyarakat menerima uang tapi tidak memilih yang memberi uang dan 35,9 masyarakat menerima uang tersebut dan memilih calon yang memberikan uang,” ujar Radius Senin (4/11/24).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut