get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Jombang Sambut Baik Program Mundjidah-Sumrambah, Dapat Rp3 Miliar untuk Tiap Desa

APK Paslon Mundjidah-Sumrambah Dirusak Orang, Bawaslu Jombang Sebut Ada Tindak Pidana Pemilu

Senin, 11 November 2024 | 20:22 WIB
header img
Bawaslu Jombang Sebut Ada Tindak Pidana Pemilu dalam perusakan APK calon. Foto iNewsSurabaya/zainul

Bawaslu juga akan membahas hal itu di sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu), sebab perusakan APK itu merupakan tindak pidana pemilu. "Persoalan tindak pidana, kita akan berkoordinasi dengan, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian, untuk kita mintai masukan, berkaitan dengan hal-hal tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Juru bicara paslon nomor urut 1 Mundjidah-Sumrambah, Donny Anggun menanggapi tenang peristiwa perusakan itu. Pun demikian, Donny menyayangkan dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Menurut Donny, tidak seharusnya perusakan APK Paslon Pilbup Jombang itu terjadi. Sebab Pilkada merupakan kompetisi yang harus dilakukan dengan Fair, artinya tanpa ada yang menjadi pengganggu bahkan menjadi perusak pesta demokrasi.

“Kita sangat menyesalkan tindakan perusakan ini, kita yakin warga Jombang ini akan tahu sebenarnya siapa pemimpin yang layak di Kota Santri ini,” kata politisi muda dari PDI Perjuangan ini.

Adanya perusakan APK Pilkada, disebut Donny menggambarkan ada oknum-oknum yang sengaja menginginkan kegaduhan pada keberlangsungan pesta demokrasi ini.

“Kalau ini berjalan damai dan aman tentu itu tidak mungkin terjadi di masyarakat. Aneh-kan, banner kita saja yang dirusak. Toh ketika sudah waktunya masa tenang juga akan diturunkan sendiri oleh Paslon atau penyelenggara, jadi tidak perlu ada oknum-oknum yang merusak APK," kata Wakil Ketua DPRD Jombang ini.

Donny optimis meski ada perusakan APK tidak akan mengendorkan semangat Mundjidah-Sumrambah untuk memimpin kabupaten Jombang pada periode kedua, karena tekad Paslon petahana adalah untuk melanjutkan dan menyempurnakan program kerja yang belum tuntas.

"Masyarakat sudah cerdas dan mengerti calon yang tepat memimpin Jombang lagi. Ada perusakan APK ini, saya yakin masyarakat tidak ingin memiliki pemimpin yang punya sikap tidak terpuji," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum atas adanya dugaan perusakan APK Paslon tagline Jombang Melaju itu. Pun demikian Donny meminta kesadaran semua pihak agar peristiwa tidak terulang lagi. Bagi dia merusak APK sama halnya merusak pesta demokrasi.

“Harapan kami, timbul kesadaran, karena ini pesta demokrasi, kita tidak perlu melaporkan atau ada ancaman hukum, tapi ada kesadaran dari oknum-oknum tersebut, karena ada perusakan APK sama dengan merusak pesta demokrasi di masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut