SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perkembangan perusahaan di Jawa Timur yang semakin pesat turut mendorong kebutuhan akan pendampingan hukum yang profesional. Tidak hanya perusahaan, masyarakat umum juga membutuhkan jasa hukum untuk berbagai permasalahan. Menjawab kebutuhan ini, Ansugi Law, salah satu firma hukum ternama di Surabaya, mengambil langkah strategis dengan menambah divisi baru yang fokus pada kasus-kasus non-korporasi.
Langkah ini dilakukan dengan merekrut pengacara independen yang akan langsung melayani masyarakat di bawah naungan Ansugi Law. Keputusan tersebut diambil setelah meningkatnya permintaan klien yang tidak terbendung dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, Ansugi Law lebih dikenal sebagai firma hukum yang fokus pada layanan korporasi. Namun, banyaknya kasus non-korporasi yang diterima tetapi tidak bisa ditangani membuat mereka merasa perlu memperluas jangkauan layanan.
"Awalnya, kita masih bisa menerima kasus non-korporasi. Namun, dua tahun terakhir, banyak kasus yang terpaksa kami tolak karena fokus branding perusahaan kami adalah di bidang corporate law. Hal ini membuat kami memutuskan untuk menambah partner yang memiliki spesialisasi di bidang litigasi," ungkap Michael Sugianto, pendiri Ansugi Law.
Michael menambahkan, klien sering kali memiliki ekspektasi tinggi terhadap layanan Ansugi Law, termasuk kualitas layanan, tempat konsultasi, hingga dokumen hukum yang disiapkan. Oleh karena itu, menambah divisi baru dengan tenaga ahli in-house menjadi solusi terbaik untuk menjaga kepercayaan klien.
Dari beberapa pengacara yang telah bekerja sama, Ansugi Law memilih Syahrizal, S.H., M.Hum., sebagai partner baru untuk divisi litigasi. Mulai 10 Oktober 2024, Syahrizal resmi menjadi bagian dari Ansugi Law dan akan menangani kasus-kasus non-korporasi secara langsung.
"Bergabung dengan Ansugi Law adalah sebuah kehormatan bagi saya, mengingat firma ini memiliki reputasi yang sangat baik dan sudah dikenal luas oleh masyarakat," ujar Syahrizal.
Ia juga menjelaskan, selama ini Ansugi Law dikenal sebagai firma hukum yang fokus pada layanan untuk korporasi, seperti perizinan, kontrak, audit hukum, opini hukum, hingga aksi korporasi.
Namun, dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat, Ansugi Law kini memperluas layanan ke bidang litigasi, sehingga mampu memberikan "one-stop solution" untuk masalah hukum, baik korporasi maupun non-korporasi.
Tidak hanya menambah divisi litigasi, Ansugi Law juga menaungi partner notaris, mediator, kurator, dan pengurus. Langkah ini menunjukkan komitmen Ansugi Law dalam memberikan layanan hukum yang aman, terpercaya, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Ansugi Law diharapkan mampu menjadi solusi utama bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencari keadilan, baik untuk urusan korporasi maupun non-korporasi.
Editor : Arif Ardliyanto