Perindo Jatim Kawal Ketat Kasus KDRT di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komitmen Partai Perindo Jawa Timur dalam membela hak-hak masyarakat kembali ditunjukkan. Kali ini, Perindo turun tangan memberikan pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis kepada seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Manukan, Surabaya.
Kasus ini mencuat setelah korban mengirimkan pesan langsung (DM) kepada jaringan relawan, hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh DPD Perindo Surabaya. Identitas korban sengaja dirahasiakan demi menjaga keselamatan dan privasinya, terutama karena kekerasan yang dialaminya telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Wakil Ketua DPD Partai Perindo Surabaya, Marina Elisa, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah menerima laporan tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa korban benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan hukum serta perlindungan.
“Awalnya kami menerima DM dari seorang kawan yang peduli. Setelah kami tindak lanjuti, kami temukan korban memang sudah cukup lama mengalami KDRT. Kami langsung bergerak memberikan bantuan,” jelas Marina, Senin (30/6/2025).
Perindo tidak hanya mendampingi korban dalam proses pelaporan ke pihak kepolisian, tetapi juga menghadirkan bantuan psikologis untuk korban dan anak-anaknya yang turut terdampak. Pendekatan ini merupakan bagian dari program perlindungan perempuan dan anak yang menjadi agenda utama DPW Perindo Jatim.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami juga berharap Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tegas Marina.
Editor : Arif Ardliyanto