get app
inews
Aa Text
Read Next : Ansugi Law Tingkatkan Pelayanan dengan Tambah Divisi Baru untuk Non-Korporasi

Perindo Jatim Kawal Ketat Kasus KDRT di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis

Senin, 30 Juni 2025 | 20:28 WIB
header img
Perindo turun tangan memberikan pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis kepada seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Manukan, Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

Partai Perindo mendorong masyarakat untuk tidak diam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar mereka. Dengan mengangkat kasus ini, Perindo ingin menegaskan bahwa KDRT bukanlah urusan pribadi, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus dilawan bersama.

“KDRT itu bukan aib korban, tapi kegagalan sistem perlindungan jika dibiarkan. Kita tidak boleh membiarkan korban berjuang sendiri. Siapa pun yang melihat atau mengalami kekerasan, segera hubungi kami di hotline Perindo Jatim: 0813-2649-5122,” tutup Marina.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut