Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ansugi Law Tingkatkan Pelayanan dengan Tambah Divisi Baru untuk Non-Korporasi
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Jatim Kawal Ketat Kasus KDRT di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis

Senin, 30 Juni 2025 | 20:28 WIB
  • author Lukman Hakim
Perindo Jatim Kawal Ketat Kasus KDRT di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis
Perindo turun tangan memberikan pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis kepada seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Manukan, Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

Partai Perindo mendorong masyarakat untuk tidak diam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar mereka. Dengan mengangkat kasus ini, Perindo ingin menegaskan bahwa KDRT bukanlah urusan pribadi, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus dilawan bersama.

“KDRT itu bukan aib korban, tapi kegagalan sistem perlindungan jika dibiarkan. Kita tidak boleh membiarkan korban berjuang sendiri. Siapa pun yang melihat atau mengalami kekerasan, segera hubungi kami di hotline Perindo Jatim: 0813-2649-5122,” tutup Marina.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut