Perindo Jatim Kawal Ketat Kasus KDRT di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis
Senin, 30 Juni 2025 | 20:28 WIB
Partai Perindo mendorong masyarakat untuk tidak diam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar mereka. Dengan mengangkat kasus ini, Perindo ingin menegaskan bahwa KDRT bukanlah urusan pribadi, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus dilawan bersama.
“KDRT itu bukan aib korban, tapi kegagalan sistem perlindungan jika dibiarkan. Kita tidak boleh membiarkan korban berjuang sendiri. Siapa pun yang melihat atau mengalami kekerasan, segera hubungi kami di hotline Perindo Jatim: 0813-2649-5122,” tutup Marina.
Editor : Arif Ardliyanto