Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Tuban Gelar Operasi Narkoba di Tiga Tempat Hiburan Malam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB
  • author Lukman Hakim
Polresta Tuban Gelar Operasi Narkoba di Tiga Tempat Hiburan Malam
Polresta Tuban dan BNNK memeriksa pengunjung di tiga tempat hiburan malam. (Foto : istimewa).

TUBAN, iNewsSurabaya.id – Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar operasi gabungan dan tes urine di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tuban. Hasilnya, seluruh 52 orang yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.

Operasi berlangsung pada Selasa (13/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10/2026) pukul 01.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra, dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

Pemeriksaan dilakukan di tiga tempat hiburan malam di sepanjang jalur Pantura Tuban–Semarang. Selain tes urine, petugas memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mengajak pengunjung turut menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tetap aman dan bebas dari narkoba.

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“ Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ujar Windy.

Menurutnya, operasi gabungan lintas instansi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program kerja Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Windy menjelaskan, pemilihan tempat hiburan malam sebagai sasaran operasi merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemetaan awal. Kepolisian juga terus memantau informasi serta indikasi yang berkembang di masyarakat untuk menentukan sasaran kegiatan berikutnya.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat hiburan malam. Penindakan juga dilakukan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman dan tempat lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut