get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh! Pelapor Kasus Penggelapan Justru Berhutang Miliaran Rupiah

Aktivis Perempuan Minta Kepolisian Tahan Anak Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santri Sendiri

Kamis, 10 Maret 2022 | 13:02 WIB
header img
Lembaga aktivis perempuan WCC (Women’s Crisis Center) Jombang menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang belum menahan tersangka MSA.

JOMBANG, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakuka anak kiai di Jombang, MSA masih bergulir. Lembaga aktivis perempuan WCC (Women’s Crisis Center) Jombang menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang belum menahan tersangka MSA.

Hingga saat ini, tersangka MSA anak kiai salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ploso sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan oleh Polda Jawa Timur dan berkas telah ditetapkan P21 (sempurna).

Aktivis perempuan WCC Jombang, Novita Sari menyatakan, jika keadaan tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka akan mengganggu kondisi psikologi korban yang seharusnya turut menjadi perhatian.

“Lamanya proses hukum semakin membuat korban merasa tidak aman, tidak tenang karena tersangka masih bebas. Sementara korban juga harus tetap melanjutkan kehidupannya entah belajar atau bekerja. Jika tidak segera dilakukan penangkapan maka akan berdampak pada korban dalam menjalani kehidupannya,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Meski sejumlah lembaga anti kekerasan seksual juga memberikan dukungan terhadap korban, menurutnya ketegasan aparat penegak hukum (APH) juga menjadi poin penting dalam penyelesaian kasus dugaan pencabulan oleh MSA kepada santriwatinya ini.

“Pendampingan WCC Jombang, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual dan LBH Surabaya sejauh ini dilakukan pada proses litigasi, non litigasi termasuk penguatan psikologis bagi korban dan keluarga. Kami berbagi peran sesuai kapasitas masing-masing,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut