Begini Kronologi Preman Kampung Mati di Tangan Dua Warga Jombang, Cekcok Lalu Dikepruk Batu

Menurut Margono, Sudarmono tewas dengan luka parah di kepala akibat benturan benda tumpul cukup keras yang berakibat pada pendarahan hebat. Sejauh ini, kata Margono, motif penganiayaan itu berhubungan dengan dendam pribadi antara korban dan kedua tersangka.
“Korban memang dikenal sering berulah dan membuat resah warga, sehingga kedua tersangka mungkin merasa terganggu dan memilih untuk membalas dendam pada kesempatan itu,” katanya.
Margono menyebut, meskipun banyak orang yang melihat kejadian tersebut, namun hanya Y dan ACL yang terlibat langsung dalam penganiayaan. “Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun hingga saat ini hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kedua tersangka, lanjut Margono, saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Keduanya dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kami mengimbau kepada warga untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar mantan Kapolsek Sokobanah ini.
Editor : Arif Ardliyanto