Karaoke Pelosok Desa Jombang Dirazia, Polisi Temukan LC dan Miras
Kamis, 05 Desember 2024 | 12:49 WIB

Fadilah menambahkan bahwa penggerebekan tempat karaoke di pelosok desa itu dilakukan untuk penegakan Perda serta tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran miras di kafe tersebut.
Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi melakukan usaha ilegal menjual miras tanpa ijin, dan membuka tempat karaoke ilegal. Selain melanggar peraturan daerah (perda) juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto