SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Pada Kamis (5/12/2024), sebanyak 158 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama telah diserahkan kepada warga di Pendopo Kel. Menur Pumpungan.
Sertifikat ini diberikan kepada warga di RW 1, RW 2, RW 3, RW 9, dan RW 10. "Kami mengajukan ke BPN atas permintaan warga karena banyak tanah milik warga yang belum bersertipikat," ujar Ali Pranoto, Lurah Menur Pumpungan.
Ali menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat melalui PTSL terbilang cepat. "Pemberkasan hanya seminggu, kemudian satu bulan sudah ada keputusan," terangnya.
Penyerahan sertifikat baru dilakukan setelah Pilkada Serentak 2024 guna menghindari isu-isu politik. "Alhamdulillah biaya gratis, hanya mengeluarkan Rp10.000 untuk materai pernyataan," tambah Ali.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengurus RT/RW yang membantu warganya dalam proses pengurusan sertifikat.
"Surat awalnya petok, bukti jual beli, bahkan ada yang tidak punya apa-apa kita bantu. Karena kita punya bukti C, dengan PTSL ini mudah," ucapnya.
M. Sholeh Indarto, Koordinator Sub Pengadaan Tanah BPN Surabaya II Krembangan Barat, menambahkan bahwa tahun 2024 ini total sudah ada 503 sertifikat PTSL yang diterbitkan. Sebanyak 342 di Kelurahan Sidotopo Wetan, dan 158 sertifikat di Menur Pumpungan.
Editor : Ali Masduki