get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Ungkap Kematian Balita, Tubuhnya Penuh Luka, Diduga Pelakunya Orang Dekat

5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024 Sukses Digelar, Pemkab Beri Apresiasi Kinerja OPD

Senin, 09 Desember 2024 | 11:53 WIB
header img
5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024 Sukses Digelar. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024 sukses digelar oleh Pemkab Jombang. Ajang tahunan yang dilaksanakan di Kota Batu pada 2 Desember memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja maksimal organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab setempat.

Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Asisten Administrasi Umum Syaiful Anwar, Staf Ahli, para Kepala OPD, Direktur BUMD, Camat dan undangan berbagai instansi di Pemkab Jombang.

Kurang lebih ada 12 kategori penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Jombang kepada seluruh perangkat daerah pemenang di 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024 tersebut.

Penghargaan kategori kinerja badan layanan umum daerah, lebih khusus penghargaan kinerja BLUD RSUD diraih oleh peringkat 1 RSUD Jombang dan peringkat 2 RSUD Ploso. Penghargaan kinerja BLUD Puskesmas peringkat 1 diraih oleh Puskesmas Megaluh, peringkat 2 Puskesmas Pulorejo, peringkat 3 Puskesmas Sumobito.

Pada kategori Indeks Kualitas Pelayanan Publik, penghargaan untuk kluster kesehatan diberikan kepada RSUD Jombang. Kluster kecamatan diberikan kepada Kecamatan Tembelang. Kluster pelayanan langsung ke masyarakat diberikan kepada Disdukcapil. Kluster layanan internal pemerintah diberikan kepada Sekretariat Daerah.

Adapun Best of the Best Indeks Kualitas Pelayanan Publik adalah RSUD Jombang. Best Achievement Progress diraih oleh Kecamatan Megaluh.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut