Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Runner-Up Raka Jatim 2026 Terancam Dicabut
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus yang menyeret salah satu anggota Raka Raki Jawa Timur (Jatim) viral di media sosial. Runner-up ajang duta wisata tersebut diduga meminta kekasihnya menggugurkan kandungan, bahkan sempat berembuk untuk melakukan aborsi di Singapura.
Isu ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan runner-up Raka Jatim 2026, Tio Ferdian Rahmana, dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya. Percakapan tersebut menyebar luas di Instagram hingga Threads.
Dalam unggahan akun Instagram @ingintauindonesia, perempuan tersebut mengaku tengah hamil sekitar 12 minggu. Beredarnya tangkapan layar itu memperlihatkan dugaan upaya aborsi, termasuk opsi membawanya ke Singapura.
Unggahan tersebut mengaitkan kasus ini dengan Tio, yang diketahui merupakan runner-up Raka Raki Jatim 2026 sekaligus penyandang gelar Cak & Ning Surabaya 2023.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas isu yang mencuat pascalomba Raka Raki Jatim 2026 tersebut.
Disbudpar Jatim bersama dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pemerintah daerah terkait saat ini sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi di lapangan.
“Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang,” ujar Evy, Senin (10/8/2026).
Evy menjelaskan, proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang. Peserta terlebih dahulu disaring oleh pemerintah kabupaten/kota dan wajib mengantongi surat rekomendasi sebelum melaju ke tingkat provinsi. Oleh karena itu, dugaan persoalan ini perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Sudah beberapa tahapan kami lakukan. Begitu isu itu mencuat, teman-teman Ikatan Raka Raki langsung bergerak dan melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan,” ungkapnya.
Evy menambahkan, pihak yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil verifikasi tersebut akan direkap sebelum dibahas bersama oleh Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah terkait. “Hari Selasa kami akan menggelar sidang. Keputusannya seperti apa, akan kami sampaikan berikutnya,” tegas Evy.
Disbudpar Jatim bahkan menyiapkan sanksi tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran. “Sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dari Ikatan Raka Raki,” bebernya.
Jika gelar runner-up tersebut dicabut, posisi peringkat di bawahnya otomatis naik berdasarkan akumulasi nilai. “Pasti naik ranking, karena penilaian ini murni berdasarkan akumulasi nilai,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto