Sadis! Pembunuhan Balita di Jombang Direncanakan Selingkuhan Ibu Korban, Motifnya Dendam

Usaha meracuni korban dengan cairan racun tikus hingga habis tak kunjung membuat Ky meninggal. JG pun memesan lagi racun tikus serbuk. Aksi serupa kembali dilakukan dengan cara yang sama.
Hingga puncaknya, pada Rabu (11/12/2024) siang, korban diajak JG ke rumah kontrakannya di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Di rumah tersebut, korban rewel. Pelaku yang gelap mata kemudian menganiaya korban.
"Korban kemudian mengalami kejang-kejang. Pelaku menghubungi ibu korban hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia pada Kamis (12/12/2024)," tandasnya.
Kematian balita yang janggal lantaran pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan, membuat keluarga korban tak terima dan melaporkan ke polisi. Jenazah korban pun diautopsi di RSUD Jombang.
Dari hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dengan indikasi mengalami kekerasan akibat benda tumpul pada kepala dan juga mengalami keracunan. "Setelah kita lakukan proses penyelidikan, kedua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Margono mengatakan ibu dari balita dengan JG adalah pacar selingkuhan. Sebab, ibu korban masih berstatus istri sah orang. Namun TIP sudah lama pisah ranjang dengan sang suami. "Sehingga ibu korban memiliki hubungan dengan terduga pelaku utama. Bisa dikatakan seperti itu (selingkuhan)," katanya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) UURI nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UURI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Arif Ardliyanto