Sesuai UU No. 40 tahun 1999 pasal 3 dijelaskan bahwa tugas jurnalis selain menyuguhkan informasi juga harus mengedukasi masyarakat dan harus mencerdaskan kehidupan bangsa. " Maka dari itu kalau teman - teman tidak cerdas bagaimana mungkin bisa mencerdakan kehidupan bangsa, " tegasnya.
Sementara itu, Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Samsuri mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim menjelaskan, bahwa workshop ini diselenggarakan di antaranya untuk meningkatkan kompetensi SDM wartawan di Jawa Timur.
"Dengan adanya workshop ini diharapkan lahirnya produk - produk jurnalistik yang berkualitas untuk menunjang informasi pembangunan berbasis kerakyatan di Jawa Timur," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto