MOJOKERTO, iNews.id – Perjuangan untuk menyatukan nusantara tak mudah. Butuh perjuangan panjang dan tenaga yang cukup untuk bisa tercatat sebagai penyumbang membangun Ibu kota Negara (IKN) yang disebut ‘Nusantara’.
Daerah melakukan ritual, karena setiap provinsi di Indonesia diminta untuk membawa tanah ke IKN, Kalimantan Timur. Perjuangan untuk membawa tanah juga terjadi di Jawa Timur. Salah satu lokasi tanah yang akan dibawa ke IKN adalah Situs Kumitir yang berada di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Lokasi ini tak mudah untuk dijangkau, akses jalan menuju Situs Kumitir jalannya rusak parah. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengambil langsung tanah tersebut merasakan, bagaimana sulitnya mengambil tanah di area tersebut. Butuh perjuangan yang cukup sulit, karena jalan terjal terpampang panjang kedepan.
Bukan hanya Gubernur, rombongan yang ikut menyaksikan sejarah pengambilan tanah dari Bumi Majapahit juga merasakan, bagaimana tingkat kesulitan menuju situs tersebut. Penentuan tanah peninggalan Kerajaan Majapahit ini telah tentukan dengan melakukan ritual. Selain itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur juga telah mengetahuinya.
Khofifah juga ditemani dua perempuan Kepala daerah Mojokerto, yakni Walikota Mojokerto, Ika Puspitasri dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Melihat akses jalan Desa menuju Situs Kumitir, Ikfina memberikan tanggapan. Ia meminta infrastruktur akses jalan masuk Situs Kumitir supaya mendapat perhatian dan segara dibenahi secapatnya.
“Akses jalan harus segera dibenahi. Namun harus hati-hati. Tolong dirancang dengan baik. Perhatikan kontruksi material apa yang dipakai untuk membenahi jalan nanti,” katanya usai mengunjungi Situs Kumitir bersama Gubernur Jatim.
Ia menyampaikan, apabila nanti dibenahi, proses pengerjaaan harus dilakukan secara hati-hati. Mengingat masih banyak kemungkinan peninggalan bersejarah yang terpendam dan masih belum ditemukan disekitar.
“Desa Kumitir ini memang butuh perhatian yang spesial. Selain karena ada Situs Kumitir disini, disinyalir masih banyak peninggalan bersejarah yang belum ditemukan berada di dalam tanah,” jelas Ikfina.
Sementara itu, ritual pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dilakukan di Jawa Timur. Sebanyak tujuh sumber mata air warisan Kerajaan Majapahit diambil untuk dibawa ke Kalimantan Timur.
Air tersebut bernama air panguripan Majapahit yang berada di kawasan Mojokerto. Tujuh sumber tersebut terletak di situs Siti Inggil, situs Tribuana Tunggadewi, situs Hayam Wuruk, situs Damarwulan, Sumber towo situs Kubur Panjang, Sumur Sakti Gajah Mada, dan Sumur Upas Candi Kedaton.
Untuk melengkapi tujuh sumber mata air dari warisan Majapahit ini, ada dua mata air tambahan yakni dari tanah Sumur Upas Candi Kedaton dan Situs Kumitir. Mata air ini dianggap sebagai penghidupan. Tujuh titik mata air ini dianggap keramat.
Berdasarkan hasil diskusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama para pakar peneliti Majapahit , tokoh adat, sejahrawan, dan budayawan. Sumber mata air tersebut harus diambil untuk dibawa ke IKN di Kalimanta Timur.
Proses pengambilan sumber mata air panguripan Majapahit di Situs Kedaton, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, diambil langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parwansa, Sabtu (12/3/2022).
Sebelum mengambil air, Khofifah bersama para budayawan dan tokoh adat melangsungkan prosesi tradisi khusus dan berdoa terlebih dahulu. Barulah kemudian Khofifah mengambil air dari dalam sumur dan dituangkan ke dalam kendi yang sudah disiapkan.
Setelah prosesi, Khofifah mengatakan, seluruh Gubernur di Indonesia diminta membawa air dan tanah dari masing-masing provinsi untuk diletakkan ke IKN Nusantara.
Menurutnya, pengambilan sumber mata air bumi Majapahit tak lepas dari sejarah masa lampau yang masih ada hubungannya dengan nama ‘Nusantara’ yang dijadikan sebagai nama Ibu Kota Negara. “Nusantara dalam refrensi yang saya baca bagian dari sumpah amukti palapa yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto