Kemudahan Transaksi yang Harus Diwaspadai, Ini Tips COD Aman Versi CEO Autokirim

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perkembangan pesat transaksi jual beli online di Indonesia tak hanya menunjukkan kemajuan teknologi, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Kemudahan ini membuka peluang baru bagi pelaku bisnis untuk memperluas pasar, sekaligus mendorong transformasi digital di berbagai sektor. Salah satu inovasi yang populer adalah metode pembayaran cash on delivery (COD).
Namun, di balik kemudahan COD, terdapat sejumlah risiko yang harus diwaspadai. CEO dan Founder AutoKirim, Rizky Ardiansyah, menegaskan pentingnya kewaspadaan pelanggan terhadap modus kejahatan yang kerap mengintai sistem ini.
“Transaksi COD memudahkan proses jual beli, karena pembeli cukup membayar saat barang diterima. Namun, pelanggan harus tetap waspada terhadap potensi modus penipuan yang dapat merugikan berbagai pihak,” ujar Rizky.
Modus Penipuan COD yang Perlu Diwaspadai
1. Penjual Fiktif
Penjual fiktif menawarkan barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau bahkan tidak mengirimkan barang sama sekali. Modus ini sering kali memanfaatkan harga murah untuk menarik calon pembeli. AutoKirim berkomitmen memfilter penjual-penjual seperti ini dan siap menjadi penengah antara penjual dan pembeli jika terjadi masalah.
2. Pembeli Fiktif
Modus lain adalah pembeli fiktif yang menggunakan alamat palsu atau memesan barang tanpa niat untuk membayar. Akibatnya, kurir gagal mengantarkan barang, dan penjual harus menanggung biaya pengiriman. Dengan teknologi AutoKirim, penjual dapat memetakan area hijau yang aman serta meminimalkan risiko pembeli palsu.
3. Duplikat COD
Modus ini melibatkan pihak ketiga yang meniru transaksi asli. Sebagai contoh, pembeli menerima barang palsu dari oknum, sementara barang asli yang dikirim oleh penjual ditolak. Baik penjual maupun pembeli dirugikan. AutoKirim menghimbau mitra untuk segera melapor jika menghadapi kasus seperti ini agar dapat ditindaklanjuti bersama ekspedisi terkait.
Editor : Arif Ardliyanto