Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Urbanisasi Pasca Idulfitri, Data Ulang Penghuni Kos-kosan

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi gelombang urbanisasi setelah Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan serta pendataan terhadap pendatang baru di masing-masing wilayah.
Wali Kota Eri menegaskan pentingnya pendataan akurat bagi setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
"Sudah saya sampaikan ke teman-teman, camat, lurah harus menguatkan di RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus lapor," kata Wali Kota Eri, Rabu (2/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kalau dia ubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan meningkatkan keamanan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami lonjakan penghuni pasca Idulfitri. Wali Kota Eri mengimbau RT/RW untuk mencatat setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus meminta data agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto