Cegah Stunting Berkelanjutan, Kabupaten Malang Perluas Pos Gizi ke 390 Desa
MALANG, iNewsSurabaya.id — Program Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia (PASTI) mengakhiri fase implementasinya di Kabupaten Malang. Penutupan program ditandai dengan kegiatan Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Program PASTI.
Program PASTI merupakan kemitraan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui inisiatif Bakti BCA.
Program tersebut diimplementasikan Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) sebagai pelaksana utama, bersama Yayasan Cipta sebagai mitra pelaksana di Jawa Timur.
PASTI menjalankan beberapa pendekatan utama. Di antaranya intervensi gizi terpadu berbasis konteks lokal, komunikasi perubahan perilaku bagi keluarga berisiko, penguatan kapasitas remaja dalam pencegahan stunting, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola kolaboratif.
Selama implementasi, PASTI berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang hingga tingkat kecamatan dan desa. Program juga melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh KB, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), relawan, Duta GenRe, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjangkau 3.166 orang dewasa, 1.280 remaja usia 15-19 tahun, dan 670 bayi dibawah dua tahun (baduta) di 29 desa pada dua kecamatan di Kabupaten Malang.
Salah satu capaian program terlihat dari intervensi Pos Gizi Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Pada periode 2025-2026, sebanyak 620 dari 661 baduta berisiko stunting atau 93,8 persen mengalami perubahan status gizi menjadi normal berdasarkan indikator berat badan menurut umur.
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan, hasil dan pengalaman program diharapkan dapat menjadi pembelajaran yang bisa diterapkan di wilayah lain.
"Semoga kegiatan diseminasi ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas kepada pemerintah daerah, mitra pendanaan, dan seluruh mitra yang telah berkontribusi. Namun juga menjadi sarana berbagi pengalaman yang dapat direplikasi dan dikembangkan di wilayah lain," ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Lathifah, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus melanjutkan berbagai intervensi sebagai bagian dari percepatan penurunan stunting.
Capaian Pos Gizi DASHAT juga telah mendorong Pemerintah Kabupaten Malang melakukan replikasi program. Pendekatan tersebut kini diperluas ke 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang.
Replikasi ini menjadi salah satu bentuk keberlanjutan program. Praktik yang dikembangkan di tingkat desa tidak berhenti setelah fase pendampingan berakhir, tetapi diadopsi dan diperluas oleh pemerintah daerah.
Kegiatan diseminasi dihadiri unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, kader, relawan, Duta GenRe, mitra pendanaan, serta penerima manfaat.
Peserta mendapat gambaran mengenai hasil implementasi, perubahan yang terjadi, serta berbagai pembelajaran melalui pemaparan program dan video pembelajaran.
Pembelajaran juga ditampilkan melalui Showcase Praktik Baik Desa Model. Kegiatan ini menghadirkan pengalaman Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa, kader, relawan, dan penerima manfaat.
Mereka berbagi pengalaman mengenai perubahan, tantangan, serta inovasi yang berkembang selama pendampingan PASTI. Berbagai praktik tersebut menunjukkan bahwa intervensi pencegahan stunting dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Komitmen keberlanjutan kemudian diperkuat melalui serah terima dokumen dan materi Program PASTI kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dan mengembangkan pembelajaran yang telah dihasilkan selama program berlangsung.
Program Manager PASTI, Hotmianida Panjaitan, menegaskan berakhirnya fase implementasi bukan berarti berakhirnya upaya yang telah dibangun bersama.
"Replikasi Pos Gizi DASHAT ke 390 desa dan kelurahan menjadi salah satu bukti bahwa praktik yang dikembangkan melalui program telah diadopsi dan diperluas oleh pemerintah daerah," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto