Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Cabuli Anak Disabilitas
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas tunanetra di sebuah panti asuhan kawasan Jalan Raya Sari Tama, Kecamatan Tandes, Surabaya, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial MSN (22), yang merupakan anak dari pemilik panti asuhan, ditangkap usai diduga mencabuli korban berinisial S (14) berulang kali selama hampir tiga tahun.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka pada Selasa (14/7/2026). Dalam proses penyidikan, MSN mengaku menjalankan aksi bejatnya sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani penahanan akibat dugaan pencabulan
"Dalam penyidikan, pelaku mengaku berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026," ujar Hadi, Selasa (18/8/2026).
Editor : Arif Ardliyanto