get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Anak SMAK Gloria 2 Surabaya Dicokok di Bandara Juanda

Pengemudi Mercy Diketahui Mabuk Saat Tabrak Orang, Ancaman Hukumannya Bisa 12 Tahun Penjara

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:32 WIB
header img
Pengendara mobil mewah Mercedes yang Septian Uki Wijaya (38) jadi tersangka. Foto iNewsSurabaya/andika

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Insiden kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya, yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz, Septian Uki Wijaya (38), kini memasuki babak baru. Polrestabes Surabaya menetapkan pria tersebut sebagai tersangka atas kasus tragis yang menyebabkan satu korban tewas dan lima orang lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 0,77 miligram kadar alkohol dalam darah tersangka. Kandungan ini cukup tinggi untuk menyebabkan hilangnya fungsi motorik, perilaku agresif, dan kemampuan koordinasi.

“Pengemudi Mercedes-Benz berinisial SUW sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Arif, Selasa (24/12/2024).

Meski tidak ditemukan kandungan narkotika dalam darah tersangka, pengaruh alkohol diyakini menjadi penyebab utama kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan di dua lokasi berbeda.

Dua Lokasi Kecelakaan, Satu Kota Geger
Insiden ini bermula di kawasan Pakuwon City, di mana tersangka pertama kali menabrak seorang pengendara sepeda motor. Namun, bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, SUW justru melarikan diri menuju Jalan Kenjeran.

Di lokasi kedua, tersangka kembali membuat kekacauan. Ia menabrak tiga mobil, hingga salah satu kendaraan tercebur ke sungai. Dua mobil lainnya mengalami kerusakan parah. Akibatnya, kemacetan panjang pun terjadi, diperparah oleh warga yang berkerumun menyaksikan evakuasi.

Pengakuan Tersangka dalam Video Viral
Septian Uki Wijaya akhirnya diamankan pihak kepolisian. Dalam video yang viral di media sosial, ia tampak menangis dan memukul wajahnya sendiri sebagai bentuk penyesalan. Namun, publik mempertanyakan apakah rasa bersalah itu cukup untuk menebus nyawa dan luka-luka yang telah ditimbulkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut