SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen memberikan solusi bagi korban bencana robohnya atap gedung tua di Jalan Banyu Urip Wetan, yang dikenal dengan sebutan "gedung setan". Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, memastikan Pemkot akan menyiapkan 10 unit Rumah Susun (Rusun) untuk korban terdampak.
“Hasil rapat hari ini, Pemkot Surabaya sepakat menyediakan 10 unit rusun bagi penghuni gedung setan yang terdampak robohnya atap. Sambil menunggu unit rusun tersebut siap ditempati, kami meminta BPBD Surabaya memperpanjang masa pengungsian di balai RW,” ungkap Eri saat memimpin hearing dengan warga pada Jumat (27/12/2024).
Camat Sawahan, Amiril Hidayat, menyarankan warga yang belum mendapatkan unit rusun untuk sementara tinggal bersama kerabat terdekat atau menyewa kontrakan. Menurutnya, Pemkot tidak bisa mengintervensi langsung perbaikan gedung tersebut karena status kepemilikan bangunan belum jelas.
“Bangunan itu sudah tua dan sangat berbahaya jika ditempati kembali. Untuk sementara, gedung dikosongkan demi keselamatan warga,” jelas Amiril.
Ia juga menyebutkan bahwa delapan keluarga (KK) yang belum mendapatkan rusun sudah diusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
“Kami menunggu informasi dari DPRKPP terkait antrean rusun. Semoga keputusan segera keluar,” tambahnya.
Paulus, salah satu warga terdampak, mengapresiasi langkah DPRD dan Pemkot Surabaya. Namun, ia berharap semua warga yang terdampak bisa segera mendapatkan solusi.
“Hari ini kami sudah mendengar kabar baik, yakni 10 unit rusun siap ditempati. Namun, kami berharap sisa delapan keluarga juga segera mendapat tempat tinggal,” ujar Paulus.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/11/2024) pukul 17.00 WIB. Atap gedung tua yang merupakan bangunan peninggalan zaman kolonial roboh akibat hujan deras disertai badai yang melanda Surabaya. Puluhan penghuni berhasil dievakuasi ke tempat pengungsian sementara.
Dengan langkah Pemkot ini, diharapkan warga terdampak bisa segera mendapatkan hunian yang lebih layak dan aman, sembari menunggu solusi permanen terkait status bangunan gedung tua tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto