get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat! Pelanggaran Lalu Lintas di Jombang Pada 2024 Capai 46 Ribu, Didominasi Usia Pelajar

Melaju di Lajur Cepat, Bus Mira Tabrak Pembatas Jalan dan Tiang PJU Depan Samsat Jombang

Rabu, 01 Januari 2025 | 21:22 WIB
header img
Bus Mira Tabrak Pembatas Jalan dan Tiang PJU Depan Samsat Jombang. Foto iNewsSurabaya/Zainul

Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, kerusakan bagian depan yang dialami bus Mira cukup parah. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi.

"Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih kami dalami. Kami sudah melakukan olah TKP dan juga mengamankan barang bukti di lokasi," ujarnya. 

Siswanto mengingatkan para pengendara untuk selalu waspada saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan. “Jika merasa lelah atau mengantuk, lebih baik beristirahat sejenak. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pesannya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut