Perwakilan dari Polres Tanjung Perak menyampaikan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak. Pihak kepolisian menyarankan agar mediasi menjadi jalan utama penyelesaian kasus ini, untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul jika kasus sampai ke ranah pengadilan.
“Kami sangat berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan mediasi. Jika masuk ke pengadilan, hal ini dapat memengaruhi masa depan anak-anak yang terlibat,” ujar perwakilan kepolisian tersebut.
Akmarawita juga mengimbau para influencer dan konten kreator untuk lebih bijak dalam memposting konten, terutama yang berhubungan dengan kasus bullying. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan masyarakat dan tidak memperburuk situasi dengan unggahan yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ir. Yusuf Masruh, M.M., menyatakan bahwa rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kejadian yang ada, tetapi juga untuk merumuskan langkah-langkah ke depan. Salah satunya adalah memberikan pendampingan intensif kepada siswa melalui guru BK dan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam proses pembelajaran.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap bisa berinteraksi dengan baik di sekolah, namun dalam batas-batas yang saling menghormati, sehingga lingkungan belajar tetap kondusif,” jelas Yusuf.
Dengan berbagai langkah yang telah dirumuskan, diharapkan kasus bullying ini menjadi titik balik untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih ramah anak di Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto